Harmonisasi adalah proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek
3. Standar
audit Survei Harmonisasi Internasional
Keuntungan Harmonisasi
Internasional :
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik
atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakn
bahwa penentusn standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi
standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan
harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi
yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan
Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan
untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas
batas :
1. Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan
Standar Internasional
Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian
internasional atau politis
2. Kepatuhan
secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan
oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi
Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah
menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam
mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi
Uni Eropa (EU)
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6. Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
_Kelompok Kerja OEDC)
Badan
Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi
professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan.
2. Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
3. Untuk
membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas
tinggi
Konvergensi
IFRS
Dunia akuntansi saat ini
masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar
Akuntansi Keuangan Internasional IFRS.
Tentang tujuan penerapan
IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan
untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan,
mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
·
Memastikan bahwa laporan keuangan internal
perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
·
Tranparansi bagi para pengguna dan dapat
dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
·
Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak
melebihi manfaat untuk para pengguna
·
Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang
dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global
yatitu :
·
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
·
Investor dapat membuat keputusan yang lebih
baik
·
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
·
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas
pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang
berkualitas tertinggi.
Demikian peran regulator
dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju
ke IFRS . "Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah,
konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang
terpadu," kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi
International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar
Nasional IFRS di Jakarta.
Perlunya
Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi
standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan
menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi
standar international itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan
biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru
harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar
inetrnasional tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut
terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik
merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga
secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau
sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang
dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukan
adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita
yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan.
Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar
berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telah
memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang
akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam pernyataannya
Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk
ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara
lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya
dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing
di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai
standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan
aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
Tantangan
dalam konfergensi
Dalam rangka menyongsong
pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan standar
akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012, Bapepam maupun
lembaga keuangan lainnya memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah
sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak konvergensi IFRS terhadap
laporan keuangan . Saat ini perusahaan Indonesia masih menerapkan standar
laporan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Menghadapi pengalihan ke
IFRS, terdapat beberapa tantangan mendasar yang perlu dicermati peran regulator
terhadap perusahaan – perusahaan di Indonesia diantaranya perubahan peraturan,
pengukuran nilai wajar, penetuan dampak yang akan terjadi. Sistem IT , konversi
data historis, dan ketersediaan professional. Perubahan atas perlakuan
transaksi akuntansi tentunya akan signifikan, sehingga akan terdapat amandemen
regulasi tentang standar akuntansi. Namun yang perlu dicermati, amandemen
sejatinya yang dikeluarkan oleh Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat jenderal
pajak dan juga IAPI. Peran Ditjen Pajak di bidang perpajakan mengalami
perubahan standar akuntansi terkait dengan perhitungan penghasilan kena pajak
perlu diatur oleh peraturan pelaksana Konvergensi IFRS akan mengakibatkan
beberpa perubahan akuntansi dari Ditjen Pajak tentang keuntungan dan kerugian
yang belum terealisasi dari instrument derivative akan dinilai berdasarkan IFRS
. Kerangka perpajakan yang berbeda memungkinkan perlakuan yang berbeda pula.
Hal yang paling utama akan berdampak pada persediaan, manajemen aset, pajak
tangguhan, pelaporan keuangan, pengakuan pendapatan , pembelian dan lain-lain.
Selain itu, konversi standar akuntansi Indonesia terhadap IFRS akan berdampak
juga pada beberapa praktek akuntansi yang fundamental. Seperti konsep nilai
wajar, pengungkapan keuangan aspek penyajian kembali laporan keuangan,
penentuan mata uang keuangan, dan lainnya yang harus diketahui oleh semua
organisasi maupun lembaga yang berperan dalam proses adopsi IFRS. Sebagaian
besar aspek bisnis dapat terpengaruh oleh adopsi tersebut . Akibatnya, proses
bisnis, sumber daya manusia, serta sistem operasi akan terpengaruh atau
berpotensi terkena dampaknya sejalan dengan adopsi IFRS.
Kesiapan
Adopsi IFRS
Indonesia saat ini belum
mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan
masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional
IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK serta peran
regulator yang terkait sepakat akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS pada tahun 2012. Dengan kesiapan adopsi IFRS
sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap
dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas
negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di Indonesia,
misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi
Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB
terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The
World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim.
Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan
industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di
tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi
pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah
implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak
sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi
informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang
diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan
biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak
mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan
Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya
saing perusahaan Indonesia di masa depan.sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar