Sabtu, 09 November 2013

Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Menejemen


1.     Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Akuntansi keuangan berorientasi pada penyajian laporan keuangan untuk pihak-pihak di luar perusahaan dan sebaliknya akuntansi manajemen berorientasi pada laporan untuk pihak-pihak di dalam/internal manajemen.
Akuntansi manajemen mempunyai posisi staf, artinya akuntan manajemen tidak secara langsung berfungsi di dalam bidang operasi untuk mencapai sasaran atau tujuan perusahaan. Jadi akuntansi manajemen pada dasarnya merupakan bagian pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengarahan, pengawasan dan pengambilan keputusan, agar manajemen dapat lebih mudah menjalankan fungsinya yang berhubungan dengan keuangan. Selain itu akuntansi manajemen juga bertanggung jawab terhadap tugas seperti perencanaan anggaran, bagian pelaporan, bagian studi khusus, bagian pengumpulan informasi, informasi keuangan dan informasi kuantitatif lainnya serta bagian-bagian lain yang menunjang.

2.     Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Kriteria Standar Perilaku Akuntan Manajemen:
·      Competence (Kompetensi)
Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya


·      Confidentiality (Kerahasiaan)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya

·      Integrity (Kejujuran)
Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya.

·      Objectivity of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain.

3.     Whistle Blowing
Pengertian umum whistle blowing adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang melaporkan suatu perbuatan melawan hukum, terutama korupsi, di dalam organisasi atau institusi tempat dia bekerja. Pelaku whistle blowing disebut whistle blower. Whistle blower biasanya memiliki data dan informasi yang memadai terkait tindakan melawan hukum itu. Peran whistle blower ini sangat penting dalam mengungkap suatu tindakan melawan hukum yang terjadi di institusinya.

4.     Creative Accounting
Menurut Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya. Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.

5.     Fraud Accounting
Accounting fraud adalah suatu proses pencatatan akuntansi yang direkayasa sedemikian rupa guna berbagai kepentingan. Dengan kata lain, accounting fraudmemiliki kemiripan dengan mark up laporan keuangan yang seringkali mengecoh para pengambil keputusan.
Didasari arti dari accounting fraud dipahami bahwa perusahaan yang melakukannya terindikasi secara sengaja guna menaikkan citra perusahaan. Dalam pengertian bahwa apabila perusahaan melakukan accounting fraud, biasanya indikator bagi pelaku pasan bahwa kondisi kesehatan perusahaan dalam keadaan bagus walaupun sebenarnya tidak. Lanjut bahwa sebelum membahas efek negatif dariaccounting fraud maka akan terlebih dahulu dibahas tentang ciri-ciri lainnya dariaccounting fraud, yakni perusahaan yang melakukan accounting fraud biasanya melakukan hal ini namun tidak terdeteksi oleh pelaku pasar dan dalam hal ini biasanya investor serta karyawan dari perusahaan tersebut. 

6.     Fraud Auditing
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial.
Istilah “Irregulary” merupakan kesalahan penyajian keuangan yang disengaja atas informasi keuangan. Auditor terutama tertarik pada pencegahan, deteksi, dan pengungkapan kesalahan-kesalahan karena alasan berikut ;
a.       Eksistensi kesalahan dapat menunjukan bagi auditor bahwa catatan akuntansi dari kliennya tidak dapat dipercaya dan dengan demikian tidak memadai sebagai suatu dasar untuk penyusunan laporan keuangan. Adanya sejumlah besar kesalahan dapat mengakibatkan auditor menyimpulakan bahwa catatan akuntansi yang tepat tidak dilakukan.
b.      Apabila auditor ingin mempercayai pengendalian intern, ia harus memastikan dan menilai pengendalian tersebut dan melakukan pengujian ketaatan atas operasi. Apabila pengujian ketaatan menunjukan sejumlah besar kesalahan, maka auditor tidak dapat mempercayai pengendalian intern.
c.       Apabila kesalahan cukup material, kesalahan tersebut dapat mempengaruhi kebenaran (truth) dan kewajaran (fairness) laporan tersebut.


Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar