1.
Tanggung
jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Akuntansi
keuangan berorientasi pada penyajian laporan keuangan untuk pihak-pihak di luar
perusahaan dan sebaliknya akuntansi manajemen berorientasi pada laporan untuk
pihak-pihak di dalam/internal manajemen.
Akuntansi
manajemen mempunyai posisi staf, artinya akuntan manajemen tidak secara
langsung berfungsi di dalam bidang operasi untuk mencapai sasaran atau tujuan
perusahaan. Jadi akuntansi manajemen pada dasarnya merupakan bagian pelaksanaan
fungsi-fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengarahan, pengawasan dan
pengambilan keputusan, agar manajemen dapat lebih mudah menjalankan fungsinya
yang berhubungan dengan keuangan. Selain itu akuntansi manajemen juga
bertanggung jawab terhadap tugas seperti perencanaan anggaran, bagian
pelaporan, bagian studi khusus, bagian pengumpulan informasi, informasi
keuangan dan informasi kuantitatif lainnya serta bagian-bagian lain yang
menunjang.
2.
Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Kriteria Standar Perilaku Akuntan
Manajemen:
· Competence (Kompetensi)
Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada
tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika
memberikan jasanya
· Confidentiality (Kerahasiaan)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang
diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya
· Integrity (Kejujuran)
Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan
profesionalnya.
· Objectivity of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai
penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan
terpengaruh orang lain.
3.
Whistle
Blowing
Pengertian
umum whistle blowing adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau
sekelompok orang yang melaporkan suatu perbuatan melawan hukum, terutama
korupsi, di dalam organisasi atau institusi tempat dia bekerja. Pelaku whistle
blowing disebut whistle blower. Whistle blower biasanya memiliki data dan
informasi yang memadai terkait tindakan melawan hukum itu. Peran whistle blower
ini sangat penting dalam mengungkap suatu tindakan melawan hukum yang terjadi
di institusinya.
4.
Creative
Accounting
Menurut
Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk
memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang
diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau
lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya. Menurut Myddelton (2009),
akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan
grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari
interpretasi tersebut.
5.
Fraud
Accounting
Accounting fraud adalah suatu proses pencatatan
akuntansi yang direkayasa sedemikian rupa guna berbagai kepentingan. Dengan
kata lain, accounting fraudmemiliki kemiripan dengan mark up
laporan keuangan yang seringkali mengecoh para pengambil keputusan.
Didasari arti dari accounting fraud dipahami bahwa
perusahaan yang melakukannya terindikasi secara sengaja guna menaikkan citra
perusahaan. Dalam pengertian bahwa apabila perusahaan melakukan accounting
fraud, biasanya indikator bagi pelaku pasan bahwa kondisi kesehatan perusahaan
dalam keadaan bagus walaupun sebenarnya tidak. Lanjut bahwa sebelum membahas
efek negatif dariaccounting fraud maka akan terlebih dahulu dibahas
tentang ciri-ciri lainnya dariaccounting fraud, yakni perusahaan yang
melakukan accounting fraud biasanya melakukan hal ini namun
tidak terdeteksi oleh pelaku pasar dan dalam hal ini biasanya investor serta
karyawan dari perusahaan tersebut.
6.
Fraud
Auditing
Fraud
auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah
kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial.
Istilah
“Irregulary” merupakan kesalahan penyajian keuangan yang disengaja atas
informasi keuangan. Auditor terutama tertarik pada pencegahan, deteksi, dan
pengungkapan kesalahan-kesalahan karena alasan berikut ;
a. Eksistensi
kesalahan dapat menunjukan bagi auditor bahwa catatan akuntansi dari kliennya
tidak dapat dipercaya dan dengan demikian tidak memadai sebagai suatu dasar
untuk penyusunan laporan keuangan. Adanya sejumlah besar kesalahan dapat
mengakibatkan auditor menyimpulakan bahwa catatan akuntansi yang tepat tidak dilakukan.
b. Apabila
auditor ingin mempercayai pengendalian intern, ia harus memastikan dan menilai
pengendalian tersebut dan melakukan pengujian ketaatan atas operasi. Apabila
pengujian ketaatan menunjukan sejumlah besar kesalahan, maka auditor tidak
dapat mempercayai pengendalian intern.
c. Apabila
kesalahan cukup material, kesalahan tersebut dapat mempengaruhi kebenaran
(truth) dan kewajaran (fairness) laporan tersebut.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar