PENGERTIAN HARGA TRANSFER
Harga transfer dalam arti luas adalah harga barang dan jasa
yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi tanpa
memandang bentuk pusat pertanggungjawaban. Dalam arti sempit, harga transfer
adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat laba atau setidak-tidaknya
salah satu dari pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba. Untuk pembahasan
lebih lanjut, maka harga transfer ini digunakan untuk kepentingan penilaian
kemampuan laba divisi.
Tujuan yang diinginkan dalam harga transfer :
1.
Memaksimalkan penghasilan global
2.
Mengamankan posisi kompetitif anak/cabang
perusahaan dan penetrasi pasar
3.
Mengevaluasi kinerja anak/cabang perusahaan
mancanegara
4.
Menghindarkan pengendalian devisa
5.
Mengatrol kredibilitas asosiasi
6.
Mengurangi risiko moneter
7.
Mengatur arus kas anak/cabang yang memadai
8.
Membina hubungan baik dengan admintrasi setempat
9.
Mengurangi beban pengenaan pajak dan bea masuk
10.
Mengurangi risiko pengambil alihan oleh
pemerintah.
PENENTUAN HARGA TRANSFER INTERNASIONAL : VARIABEL YANG RUMIT
Kebutuhan untuk penentuan harga transfer muncul apabila
barang dan jasa dipertukaran di antara unit-unit organisasi yang sama. Ada
beberapa variabel dalam mementukan harga transfer:
1.
Faktor Pajak
Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan
diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barng yang
sama atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau serupa. Metode penentuan
harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah:
1.
Metode penentuan harga tidak terkontrol yang
sebanding
2.
Metode penentuan harga jual kembali
3.
Metode penentuan biaya plus dan
4.
Metode harga lainnya
2.
Faktor Tarif
Tarif yang dikenakan untuk barang-barang impor juga
mempengaruhi kebijakan penentuan harga transfer perusahaan multinasional.
Sebagai tambahan atas keseimbangan yang diidentifikasikan, perusahaan
multinasional harus mempertimbangkan biaya dan manfaat tambahan, baik internal
maupun eksternal. Tarif pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan
menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah.
3.
Faktor Daya Saing
Demikian juga halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat
digunakan untuk melindungi operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi
luar negeri yang semakin mengikat pada pasar setempat atau pasar lainnya.
Pertibangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian
berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat
mengundang tindakan anti trust oleh pemerintah.
4.
Risiko Lingkungan
Apabila faktor daya saing luar negeri dapat menjamin harga
transfer yang rendah dan dibebankan kepada anak perusahaan luar negeri, resiko
atas harga inflasi yng sangat tinggi dapat mengakibatkan hal yang sebaliknya.
Inflasi mengurangi daya beli uang tunai yang dimiliki perusahaan. Harga
transfer yang tinggi terhadap barang atau jasa yang diberikan kepada anak
perusahaann yang menghadapi inflasi tinggi dapat mengalihkan kas dalam jumlah
yang sangat besar dari anak perusahaan tersebut.
5.
Faktor Evaluasi Kinerja
Kibijakan harga transfer juga dipengaruhi oleh pengaruh
mereka terhadap perilaku manajemen dan sering kali merupakan penentu kinerja
perusahaan yang utama.
6.
Kontribusi Akuntansi
Para akuntan manajemen dapat memainkan peranan yang
signifikan dalam menghiting kesibangan dalam strategi penentuan harga transfer.
tantangan yang dihadapi adlah mempertahankan perpseektif global pada saat
melakukan pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan dengan keputusan penentu
harga.
METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan harga transfer yang sangat
kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga
transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Namun demikian, jarang sekali
terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer
antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut. Masalah penentuan ini sangat
terasa dalam tingkat internasional, karena konsep akuntansi biaya ini berbea dari
satu negara ke negara lainnya.
1.
Harga Versus Biaya Versus
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menangulangi
kebanyakan kekurangan ini.
sistem ini (1) sederhana digunakan, (2) didasarkan pada data
yang langsung tersedia, (3) mudah untuk dijelaskan kepada otoritas pajak, (4)
merupakan hal yang sering dilakukan, sehingga dapat menghindari terjadinya
fiksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbitrer digunakan.
2.
Prinsip Wajar
Harga transfer antarperusahaan dengan mengadaikan transaksi
itu terjadi antara pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa dipasar yang
kompetitif.
3.
Metode Harga Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini tepat digunakan jika barang tersedia dalam jumlah
cukup sehingga penjualan yang dikonrtol pada dasarnya sebanding dengan
penjualan pada pasar terbuka.
4.
Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode
ini digunakan untuk mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu
pada transaksi yang tidak terkontrol dimana aktiva tidak berwujud yang sama
dialihkan.
5.
Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang
diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada
pembeli yang idependen.
6.
Metode Penentuan Biaya Plus
Metedo ini secara khusus berguna apabila barang semi jadi
dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri, atau jika satu entitas
merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
7.
Metode Laba Sebanding
Metode ini umumnya memerlukan penyesuaian atas
perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak yang dibandingkan. Faktor-faktor yang
memerlukan penyesuaian tersebut adlah kodisi penjualan yang berbeda, perbedaan
biaya modal, resiko nilai tukar valuta asing, dan resiko lainnya dan perbedaan
dalam praktik pengukuran akuntansi.
8.
Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak
tersedia. Pada dasarnya metode ini mecakup pembagian laba yang dihasilkan
melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa, yaitu antara perusahaan
afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
9.
Metode Penentuan Harga Lainnya
Menurut OECD : Harus diakui bahwa harga yang wajar dalam
banyak kasus tidak dapat ditetapkan dengan tepat dan bahwa dalam situasi
seperti itu akan dipandang perlu untuk mencari perkiraan wajar yang
mendekatinya. Seringkali, akan lebih bermanfaat untuk perhiyungan lebih dari
satu metode untuk mendapatkan perkiraan atas harga yang memuaskan dengan
memperhatikan bukti-bukti yang tersedia.
10. Perjanjian
Penentuan Harga Lanjutan
Mekanisme yang digunakan oleh perusahaan multinasional dan
otoritas pajak untuk secara sukarela menegosiasikan metodelogi penentuan harga
transfer yang disepakati dan mengikat kedua belah pihak.
Sumber:
http://dellyherdiana.blogspot.com/2014/04/penetapan-harga-transfer_6.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar