Judul :Akuntansi Internasional: Harmonisasi Versus
Standardisasi
Penulis: Arja Sadhiarta, Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas
Ekonomi – Universitas Kristen Petra
Sumber: http://puslit.petra.ac.id/journals/accounting/
REVIEW:
Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh
lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal
tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di
Negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan
antar Negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya
kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh
dunia.
Adanya lingkungan dan kondisi hukum, sosial politik dan
ekonomi yang berbeda-beda antar negara menyebabkan standar akuntansi juga
berbeda. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar
negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya
kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh
dunia. Dalam hal ini terdapat dua pendapat mengenai standar akuntansi internasional
yaitu harmonisasi dan standardisasi.
Pembentukan IASC merupakan salah satu usaha harmonisasi
standar akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar
akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus
menghilangkan standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak
menutup kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh
IASC diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara. FASB mempunyai
pandangan bahwa tetap harus ada satu standar akuntansi internasional yang
berlaku di seluruh dunia. Untuk itu perlu dibentuk organisasi penentu standar
akuntansi internasional dengan struktur dan proses tertentu. Menurut FASB, IASC
bisa dimodifikasi menjadi organisasi ini atau membentuk organisasi baru atau
memodifikasi FASB sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar