Jenis Uang
Uang dibagi
dalam beberapa jenis, diantaranya:
·
Menurut
bahan pembuatannya:
1.
Uang logam, uang yang bahan pembuatannya adalah
logam. Uang logam memiliki tiga nilai yaitu nilai
intrinsik, nilai nominal dan nilai
tukar.
2.
Uang Kertas, uang yang terbuat dari kertas atau
bahan lain yang menyerupai kertas dengan cap tertentu dan merupakan alat
pembayaran yang sah
·
Menurut
Nilainya:
1.
Uang Penuh (Full bodied money)
Nilai yang tercantum pada uang tersebut setara dengan nilai intrinsik
dari bahan pembuatan uang tersebut.
2.
Uang Tanda (Token money)
Nilai yang tercantum pada uang tersebut lebih tinggi dari nilai intrinsik
dari bahan pembuatan uang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar