Selasa, 01 Januari 2013

Jenis Uang


Jenis Uang
Uang dibagi dalam beberapa jenis, diantaranya:
·         Menurut bahan pembuatannya:
1.      Uang logam, uang yang bahan pembuatannya adalah logam. Uang logam memiliki tiga nilai yaitu nilai intrinsik, nilai nominal dan nilai tukar.
2.      Uang Kertas, uang yang terbuat dari kertas atau bahan lain yang menyerupai kertas dengan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah

·         Menurut Nilainya:
1.      Uang Penuh (Full bodied money)
Nilai yang tercantum pada uang tersebut setara dengan nilai intrinsik dari bahan pembuatan uang tersebut.
2.      Uang Tanda (Token money)
Nilai yang tercantum pada uang tersebut lebih tinggi dari nilai intrinsik dari bahan pembuatan uang tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar