Sejarah Uang
Sebelum
adanya uang sebagai alat tukar manusia memenuhi kebutuhannya dengan cara
menukar barang yang dimiliki dengan barang lain. Lambat laun manusia mulai
berpikir untuk menjadikan suatu benda yang memiliki nilai yang tinggi dan
menjadi kebutuhan primer bagi manusia untuk dijadikan sebagai alat tukar.
Pada mulanya bangsa Romawi menjadikan garam sebagai alat tukar dan juga sebagai alat pembayaran upah pada masa itu.
Pada mulanya bangsa Romawi menjadikan garam sebagai alat tukar dan juga sebagai alat pembayaran upah pada masa itu.
Selain garam, kerang juga pernah dijadikan sebagai alat pembayaran karena dianggap indah dan bernilai.
Cara pembayaran seperti ini masih dianggap sulit karena beberapa hal diantaranya:
·
Benda-benda
tersebut tidak memiliki pecahan,
·
Sulit
dalam hal penyimpanan,
·
Sulit
untuk dibawa kemana-mana, serta
·
tidak
tahan lama karena mudah hancur
Hingga
muncullah ide untuk mencadikan logam sebagai uang yang pada saat ini kita kenal
sebagai uang logam.
Setelah itu
muncullah uang kertas disebabkan oleh terbatasnya logam mulia yang ada dibumi
sebagai bahan untuk membuat uang logam serta sulitnya melakukan transaksi
dengan jumlah besar apabila kita menggunakan uang logam. Pada mulanya uang
kertas yang beredar hanya digunakan sebagai jaminan kepemilikan emas atau perak
yag dimiliki.
Pada saat
ini tidak semua benda dapat dijadikan sebagai uang. Benda yang dapat disebut
sebagai uang apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
1.
Acceptability
:
dapat diterima secara umum
2.
Durability :
bahan untuk membuat uang harus tahan lama atau tidak mudah rusak
3.
Uniformity : Kualitasnya cenderung sama
4.
Scarcity : tidak dapat dipalsukan
5.
Portable : mudah dibawa
6.
Divisibility : mudah dibagi tanpa
mengurangi nilainya
7.
Stability
of value : nilainya cenderung
stabil dari waktu ke waktu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar